Home > Berita > Siak

Hilang bak Ditelan Bumi, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Penghulu Kampung Jatimulya Siak?

Hilang bak Ditelan Bumi, Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Penghulu Kampung Jatimulya Siak?

Ilustrasi. (sumber: internet)

Kamis, 19 April 2018 20:36 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Kasus dugaan korupsi Penghulu Kampung (Kepala Desa) Jatimulya, Kecamatan Kerincikanan, Kabupaten Siak, Riau, belakangan ini hilang bak ditelan bumi. Padahal Tipikor Polres Siak sudah menetapkan sang penghulu kampung inisial MH sebagai tersangka sekitar bulan Oktober 2017 lalu. Penetapan itu dilakukan karena MH diduga terbukti menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) kurang lebih sebesar Rp 400 juta pada tahun 2015 lalu.

Dari berbagai sumber yang diperoleh potretnews.com, kasus ini sebenarnya sudah mulai "tercium" pihak penegak hukum khususnya Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor (Polres) Siak tahun 2016 lalu. Saat itu penegak hukum merasa ada keganjilan karena APBKam kurang lebih sebesar Rp 400 juta di rekening kas kampung raib.

Dugaan korupsi itu terendus ketika polisi menemukan adanya transaksi (penarikan, red) oleh penghulu kampung dari rekening kas itu dengan nominal kurang lebih Rp 400 juta. Penarikan dana itu juga dilakukan sebelum pengesahan rencana APBKam Jati Mulya. Padahal uang yang ditarik itu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) alias tidak biasa digunakan lagi di tahun itu. Tetapi uang itu ditarik oleh MH sebanyak tiga kali diantaranya tanggal 18 Januari, 2 Februari dan 15 Maret 2016.

Kendati begitu, kasus ini masih simpang siur tanpa kejelasan. Padahal MH sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis (19/4/2018), Kanit Tipikor Polres Siak Ipda Resi Omlia mengatakan, kasus dugaan korupsi itu masih dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah memeriksa MH sebanyak dua kali.

"Masih gitu-gitu saja. Artinya masih proses penyidikan," kata Resi saat dihubungi potretnews.com melaui telepon.

Resi juga belum mengetahui kapan kasus itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak." Belum kita limpahkan ke Kejari Siak. Waktunya juga belum kita ketahui. Intinya masih dalam proses penyidikan," ungkap Resi.

Terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejari Siak, Immanuel Tarigan juga mengaku mengetahui adanya kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan kata dia, laporan mengenai kasus itu sudah masuk ke pihaknya.

"Karena kasus itu awalnya ditangani Polres Siak, jadi kita menunggu hasilnya. Tapi sepengetahuan saya kasus ini masih dalam proses penyidikan polisi. Intinya tidak akan dihentikan dan terus berjalan," singkat Immanuel kepada potretnews.com via telepon. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww